Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap kondisi mengkhawatirkan terkait maraknya penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol di wilayah Bogor dan Depok. Fenomena ini disebut sudah masuk tahap darurat karena penyebarannya semakin luas dan melibatkan berbagai kalangan usia.
Penyalahgunaan Tramadol dan obat keras sejenis menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental hingga memicu tindakan kriminal. BPOM pun mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tersebut di sejumlah wilayah yang dianggap rawan.
Baca Juga : Viral Jokowi Ikut Yoga, Aktivitas Sederhana yang Punya Banyak Manfaat
Tramadol Banyak Disalahgunakan
Tramadol sebenarnya merupakan obat yang digunakan untuk membantu meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun obat ini termasuk kategori obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dan pengawasan dokter.
Dalam praktiknya, Tramadol justru sering disalahgunakan karena dianggap dapat memberikan efek tertentu seperti rasa tenang, melayang, hingga meningkatkan keberanian. Penyalahgunaan dalam dosis tinggi bahkan bisa menyebabkan ketergantungan.
Selain Tramadol, BPOM juga menyoroti peredaran obat keras lain yang kerap disalahgunakan secara ilegal di masyarakat.
Dampak Serius bagi Kesehatan
Penggunaan Tramadol tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai efek berbahaya. Mulai dari pusing, gangguan pernapasan, mual, kejang, hingga penurunan kesadaran.
Dalam kondisi tertentu, konsumsi berlebihan bahkan bisa memicu kerusakan organ tubuh dan meningkatkan risiko kematian. Efek ketergantungan juga menjadi ancaman serius, terutama bagi remaja dan anak muda yang mulai mencoba obat-obatan tersebut karena pengaruh lingkungan.
Tak hanya berdampak secara fisik, penyalahgunaan obat keras juga dapat memicu gangguan psikologis seperti emosi tidak stabil, depresi, hingga perilaku agresif.
Peredaran Ilegal Jadi Sorotan
BPOM menilai salah satu faktor utama maraknya penyalahgunaan Tramadol adalah masih adanya peredaran ilegal obat keras tanpa izin resmi. Obat-obatan tersebut kerap dijual bebas melalui toko ilegal hingga media sosial tanpa pengawasan ketat.
Kondisi ini membuat akses terhadap obat keras menjadi semakin mudah, termasuk bagi anak di bawah umur. Karena itu, pengawasan distribusi dan penindakan terhadap pelaku penjualan ilegal kini menjadi fokus utama aparat dan BPOM.
Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap penjualan obat tanpa resep yang beredar secara bebas.
Orang Tua dan Lingkungan Diminta Waspada
Maraknya penyalahgunaan obat keras di wilayah Bogor dan Depok membuat berbagai pihak diminta ikut berperan aktif dalam pencegahan. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan dan perubahan perilaku anak.
Sekolah, lingkungan sekitar, hingga tokoh masyarakat juga dinilai memiliki peran penting untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.
Pencegahan sejak dini dianggap menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak semakin meluas di kalangan generasi muda.
BPOM Perkuat Pengawasan
Sebagai langkah penanganan, BPOM disebut akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi obat keras di berbagai daerah. Operasi penertiban terhadap penjualan ilegal juga akan diperketat bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Masyarakat pun diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitar. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan Tramadol yang kini menjadi perhatian serius di Bogor dan Depok.